Berburu Hotspot Di Lahan Gambut

Mediapublik.press(Opini) Bekasi - (Jabar) Istilah hotspot bagi masyarakat perkotaan mungkin sudah tidak asing lagi, karena hotspot di sini banyak dicari guna melancarkan kebutuhan komunikasi di dunia maya bagi masyarakat yang sering suka disebut modern. Namun berbeda memang hotspot internet di perkotaan dengan hotspot di lahan gambut yang juga kini sedang dicari dan dibicarakan banyak orang karena menghasilkan asap yang menyesakkan dada. Pada medio bulan Oktober 2015 sudah tercatat 1.368 hotspot yang tersebar di pulau Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan beberapa di Nusa Tenggara.

Asap dari dulu memang bukan barang asing bagi kehidupan kita bahkan bisa dibilang disukai semisal untuk membuat masakan yang berbahan dasar daging maupun ikan atau di jaman dahulu asap digunakan untuk memburu tikus sawah di lubang-lubang yang menjadi sarangnya. Namun sekarang ini asap gambut boleh dibilang akan menjadi cara baru untuk mengurangi makhluk hidup ataukah memang masyarakat kita sedang dijadikan tikus percobaan demi membanjirnya devisa negara. Kita tidak boleh diam, pemerintah dan masyarakat harus mau serius untuk mengatakan tidak terhadap asap dari pembakaran gambut ini.

Akibat pembakaran gambut ini sudah menurut sumber Kompas mengatakan sudah tercatat 58.697 penderita ISPA dan 7 orang meninggal, belum kerugian dari sektor perekonomian dan sektor pendidikan yang terpaksa meliburkan sekolah. Pemerintah dan masyarakat harus menghitung ulang keuntungan yang bakal didapat dari pembukaan lahan dengan metode pembakaran dan kerugian yang ditimbulkan akibat asap yang mau tidak mau akan dipikul dan diderita oleh masyarakat. 

Perlu juga disadari bersama bahwa ekspansi pembukaan lahan perkebunan yang terus berlanjut tanpa peningkatan ukuran perlindungan lingkungan, itu hanya akan menghasilkan kehancuran yang lebih besar lagi untuk hutan dan gambut Indonesia yang tersisa. Apakah kita akan mewariskan negerinya paru-paru dunia ini dengan sebutan negeri berasap tanpa paru-paru, yang akan diikuti dengan penduduknya yang menderita berbagai macam gangguan pernapasan akibat paru-parunya 

Bagaimanapun pasti pemerintah mendukung gerakan anti asap gambut ini dan pemerintah tidak akan berpihak kepada pengusaha walaupun demi devisa kuranglebih sebesar 20 milyar USD/tahun, tetapi dengan cara harus mengorbankan rakyatnya. Masyarakat juga perlu dibangun kesadarannya untuk mengatakan tidak terhadap pembakaran lahan gambut ini. Tentu saja kesadaran masyarakat harus dikawal penuh oleh pihak aparat setempat, karena beberapa kasus di Indonesia ini kesadaran masyarakat terhadap lingkungan justru selalu berhadapan dengan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. (nur huda)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment