Wawasan Nusantara

Mediapublik.press(Opini)Oleh:Joni.G (Makassar)   Beberapa tanggapan miris terhadap WAWASAN NUSANTARA, Pertama, kelompok pesimis dan apatis: “ Wawasan Nusantara” hanya sebuah teori yg tidak bermanfaat dalam peningkatan kompetensi diri, membosankan dan monoton, sehingga tidak ada faedahnya mempelajarinya. Kedua, Sebagian lagi berpendapat bahwa “Wawasan Nusantara” dianggap sebagai penghambat dalam aktualisasi diri. 

Mari kita melihat hakekat dari Wawasan Nusantara. Secara etimologis, Wawasan Nusantara berarti cara pandang terhadap kesatuan kepulauan yang terketak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia serta dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Samudera Fasifik. 
LEMHANAS tahun 1999, memberikan pengertian bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.  Hal senada diamanatkan dalam TAP MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta Kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. 
Dengan kata lain, Wawasan Nusantara adalah cara pandang seluruh bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.  

        Sejatinya Indonesia memiliki standart yang sempurna dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu PANCASILA dan UUD 1945. Mari kita mengamati berbagai perkembangan politik terahir ini. Kita sebut saja salah satunya upaya “pelemahan KPK” . Dilematis dan sarat dengan kepentingan  Pancasila dengan singkat dan padat menegaskan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  Jadi, benarlah bahwa Wawasan Nusantara adalah membosankan, tidak bermanfaat, dan sebagai penghambat. Karena dalam pemahaman dan penerapan PANCASILA yang baik dan benar yaitu  Ketuhanan Yang Maha Esa, sesungguhnya tidak ada ruang bagi siapa pun untuk bertindak dalam mengutamakan kepentingan diri dan kelompok. Cara pandang yang dimaksudkan dalam Wawasan Nusantara adalah seluruh komponen bangsa dan negara Republik Indonesia hanya pada satu tujuan yaitu kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Sejatinya tidak ada satu orang pun yang dapat membantah hal ini. Lembaga DPR RI yang merupakan perwujudan kepentingan dari seluruh rakyat Indonesia justru bersuara lantang untuk merevisi Undang-undang KPK diantaranya pembatasan usia kelembagaan, penangan korupsi diatas 50 milyard, dan sebagainya (dsb: dan semua bingung). Ini adalah wacana pembahasan uang tidak berdasarkan Pancasila. Sekilas obrolan “warkop” jauh lebih Pancasila dibanding dengan obrolan (sidang) di parlemen yang lebih mengutamakan kantong pribadi atau kantong partai. Obrolan “warkop” terkesan kasar ( karena memang mereka pekerja kasar: buruh bangunan, kuli angkut, dll) ada yang berkata: orang di DPR itu gak ada otak mungkin kerjanya Cuma membela koruptor kapan mereka membela rakyat....dst. Kita menjadi teringat dengan penggalan lagu dari Iwan Fals: ....wakil rakyat seharusnya merakyat jangan tidur waktu sidang soal rakyat.........” . 

 Wawasan Nusantara dianggap sungguh membosankan dan tidak ada faedahnya bila sedang berhadapan dengan kondisi bangsa yang kacau. Perlindungan hak asasi manusia diabaikan, kebebasan menjalankan ajaran agama masing-masing hanya isapal jempol saja, meskipun hal ini telah diamanatkan dalam UUD 1945 pasal      29 ayat 2 bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Pendiri bangsa ini menempatkan “KeTuhanan yang Maha Esa, sebagai sila pertama. Hal ini bukanlah secara kebetulan melainkan sebagai amanah agar bangsa dan negara Indonesia menyembah Tuhan sesuai dengan keyakinan masing-masing. Sejatinya negara bertanggung jawab untuk menjamin bahwa warga negaranya dapat menjalankan ajaran agamanya masing-masing. Pejabat negara sejatinya memahami apa itu wawasan nusantara dan menjadi teladan dalam aplikasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara  sehingga Indonesia aman, tertib, makmur dan sejahtera. Wawasan nusantara menjadi filter atas segala potensi disintegrasi bangsa baik dari dalam maupun dari luar.  (Joni G)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment