Tuntutan KPAI


Mediapublik.press (Tajuk) - Jakarta  Tuntutan KPAI
1. KPAI mengutuk tindak pembubaran shalat Idul Fitri dan pembakaran mushalla di Papua, yang menyebabkan anak-anak kehilangan tempat tinggal dan kehilangan kesempatan uuntuk menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya.

2. KPAI minta aparat penegak hukum untuk menindak pelaku pembakaran dan membawa ke meja hijau uuntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

3. KPAI meminta semua pihak mulai dari tingkat pusat hingga daerah untuk membuktikan komitmen mereka akan perlindungan anak, sekaligus memberikan bantuan nyata bagi pemulihan hidup anak-anak tersebut secara menyeluruh, meliputi proses rehabilitasi psikis-fisik-sosial-ekonomi-budaya-reliji dan penegakan hukum.

4. KPAI secara khusus meminta Kemsos untuk melakukan rehabilitsi korban, khususnya anak-anak yang mengalami trauma akibat tindak kekerasan yang terjadi.

5. KPAI sedang melakukan langkah-langkah untuk mengidentifikasi  jumlah korban anak-anak akibat pembakaran dan trauma yang dialami, salah satunya dengan  jalin komunikasi dengan LPA Papua untuk identifikasi dan advokasi serta pendampingan.

KPAI juga menyemangati pegiat perlindungan anak, khususnya di Papua, untuk bekerja keras berikan perlindungan ke anak-anak korban tragedi kemanusiaan tersebut. Inilah momen pembuktian bahwa kita, Indonesia, sungguh menjunjung HAM dan nilai-nilai Pancasila serta pengejawantahannya bagi anak-anak korban di Tolikara. (KPAI)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment